WhatsApp Image 2017-11-13 at 00.28.12TribrataNewsDeliserdang – Menyelesaikan setiap permasalahan haruslah dengan kepala dingin dan hati yang tenang, maka jalan damai akan berhasil di tempuh tampa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih lanjut. Senin (13/11/2017)

Hal itulah yang dilakukan oleh seluruh personel bhabinkantibmas, tidak hanya sebagai penengah dalam setiap permasalahan di warganya, tetapi juga sebagai tempat bertukar pikiran.

Aiptu Armawi selaku Bhabin Polsek Tanjung Morawa yang membina Desa Limau Manis berhasil mendamaikan warganya yang bertikai karena permasalahan pengancaman yang dilakukan Jeckson Haryanto Sihombing (25) kepada Rio Prakoso (21) yang mana keduanya masih tinggal dalam satu Dusun, yaitu Dusun 7 Desa Limau Manis Kec. Tanjung Morawa.

Sebelum dilakukan perdamaian kepada keduanya, Aiptu Armawi terlebih dahulu mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak untuk menemukan akar permasalahan sampai terjadinya pengancaman.

Setelah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari keduanya, Aiptu Armawi menyarankan untuk di lakukan perdamaian dengan di dampingin kedua orang tua masing-masing dan tampa adanya paksaan dari pihak manapun.

Akhirnya antara Jeckson Haryanto Sihombing dan Rio Prakoso  sepakat untuk berdamai dan menandatangin surat perdamaian dengan di saksikan oleh kedua orang tua masing-masing. Dengan ditanda tangani surat perdamaian tersebut, maka tidak ada lagi permasalahan kepada keduanya.WhatsApp Image 2017-11-13 at 00.30.24