TribrataNewsDeliserdang  – Terus berantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya Sat Narkoba Polres Deli Serdang yang dipimpin Iptu Roberto Sianturi berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis shabu.

Ketiga pelaku diamankan Selasa (21/11/2017) sekira pukul 11.00 WIB di Dusun 1 Desa Emplasmen Pondok Kecamatan Beringin Deli Serdang Sumatra Utara.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH menjelaskan, ketiga pelaku merupakan warga Kualanamu Kecamatan Beringin,  masing-masing berinisial WH alias Way (30), EP alias AMOK (27) dan MH alias Basri (23).

“Ketiganya diamankan bersama barang bukti berupa 13 paket shabu berat 1.85 gram 4 bal plastik klip berisikan beberapa lembar plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik,  1gulung kertas timah poil dan 1 kotak plastik tempat nasi, ketiganya diduga sebagai pengedar karena banyaknya barang bukti yang ditemukan,” tegas AKP Erwin Tito SH.

Ditambahkan Kasat Narkoba, ketiga pelaku mengaku barang haram tersebut di peroleh dari YI saat ini masih diburu oleh Sat Narkoba.

“Ketiga pelaku yang diamankan masih kita periksa dan kita kembangkan kasusnya,” terang AKP Erwin Tito SH.